Pelayanan pembuatan Kartu Kuning/AK.1

Kini pembuatan Kartu Kuning/AK.1 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAPNARI.
Layanan ini khusus bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Bagi pemohon berdomisili di luar Kabupaten Karimun, wajib melampirkan surat keterangan domisili di Kabupaten Karimun.

Cukup registrasi akun, lengkapi biodata, ajukan permohonan, lalu tunggu proses verifikasi.
Kartu Kuning/AK.1 dapat diunduh atau dicetak secara GRATIS.

Lampiran Pengumuman :
SP Pembuatan Kartu Kuning.jpg
Diterbitkan: Kamis, 2 Oktober 2025
101028 Views
Bagikan Pengumuman Ini