Kini pembuatan Kartu Kuning/AK.1 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAPNARI.
Layanan ini khusus bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
Bagi pemohon berdomisili di luar Kabupaten Karimun, wajib melampirkan surat keterangan domisili di Kabupaten Karimun.
Cukup registrasi akun, lengkapi biodata, ajukan permohonan, lalu tunggu proses verifikasi.
Kartu Kuning/AK.1 dapat diunduh atau dicetak secara GRATIS.