Karimun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun secara resmi melaksanakan Pelatihan Pipe Fitter sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi tenaga kerja tahun berjalan. Kegiatan yang berlangsung di LPK CATUR Kabupaten Karimun ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kecamatan.
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ir. H. Ruffindy Alamsjah, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang semakin kompetitif.
“Pemerintah daerah terus mendorong pengembangan tenaga kerja terampil melalui pelatihan yang terstruktur, terukur, dan sesuai dengan standar industri. Bidang pipe fitter merupakan salah satu kompetensi yang sangat dibutuhkan, khususnya di kawasan industri dan sektor perminyakan. Kami berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga mampu bersaing di dunia kerja,” ujar Ruffindy.
Beliau juga menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga menekankan aspek disiplin, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kemampuan membaca gambar teknik yang menjadi dasar dalam pekerjaan penyambungan pipa.
Selain itu, Kepala Dinas menambahkan bahwa program pelatihan seperti ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.
Pelatihan Pipe Fitter ini mencakup materi teori dan praktik, termasuk teknik penyambungan pipa, penggunaan peralatan khusus, pengukuran, hingga penerapan standar keselamatan. Seluruh kegiatan difasilitasi oleh instruktur yang berpengalaman dan telah tersertifikasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai batu loncatan untuk meningkatkan kompetensi dan memasuki pasar kerja dengan keterampilan yang memadai serta sertifikat kompetensi pendukung.